SEARCH

Sunday 18 May 2014

Amir Sjarifuddin, Politikus Negarawan

 Wilson

amir sewaktu muda
bunga telah berguguran
dimusim semi nanti 
pasti mekar kembali
simpan harum wanginya
hingga tahun mendatang
-Mao Zedong-


KALAU saja Amir Sjarifuddin, tidak dipenjara balatentara pendudukan Jepang, tentunya sejarah Indonesia akan menjadi lain. Dalam rapat yang dihadiri kelompok pemuda radikal yang mewakili kelompok Sutan Sjahrir, Pendukung Tan Malaka, dan wakil Komunis Aidit-Wikana, beberapa hari sebelum proklamasi, diputuskan agar proklamasi segera dilakukan setelah berita kekalahan Jepang dalam perang tersiar. Dalam pertemuan tersebut, mereka juga menentukan siapa yang pantas menjadi proklamator dan otomatis presiden pertama Republik Indonesia. Wikana mengusulkan nama Amir Sjarifuddin sebagai orang yang paling pantas menjadi proklamator. Alasannya, karena konsistensi Amir melawan fasisme Jepang dan figur dirinya yang dapat diterima semua kelompok revolusioner saat itu.

Semua peserta rapat setuju dengan usulan tersebut. Tapi, setelah keputusan diambil peserta rapat baru sadar bahwa Amir ternyata sedang dipenjara oleh Jepang. Kuatir rencana itu membahayakan keselamatan Amir, lalu diusulkan agar Sjahrir yang menjadi prokalamtor. Sjahrir, yang ditemui usai bermain tenis, menyarankan agar Soekarno dan Hatta yang menjadi proklamator. Alasannya, karena keduanya dikenal luas oleh kalangan rakyat.

Kisah di atas dapat ditemui dalam memoar buku Soemarsono, Revolusi Agustus yang baru saja diterbitkan oleh penerbit Hasta Mitra. Fakta baru ini menunjukkan, Amir Sjarifuddin adalah sosok ‘aktivis’ yang mempunyai tempat khusus di antara berbagai kelompok revolusioner di jaman pergerakan nasional, suatu penempatan ‘politik’ yang membawa dia menjadi figur politik paling berpengaruh setelah Soekarno. Bahkan, dalam hal berorasi di hadapan massa, Soekarno hanya bisa ‘diimbangi’ oleh Amir Sjarifuddin.

Boleh dikatakan, sejarah politik Amir Sjarifuddin berkait langsung dengan perjuangan bangsanya untuk meluar dari penjajahan Belanda, menuju sebuah Republik Indonesia yang berdaulat dalam segala hal. Dan, dalam pergulatan dan perjuangan tersebut, Amir mengeluarkan beragam gagasan yang berpengaruh luas atas stategi gerakan dan memberikan pemikiran-pemikiran cerdas bagi bangsanya. Dan hebatnya Amir, hampir semua gagasan-gagasan tersebut, terkait langsung dengan praktek politiknya.

Sekilas Profil

Salah satu penanda untuk mengenali Amir di antara para tokoh pergerakan yang juga berpeci, adalah soal letak pecinya. Seperti diketahui, memakai peci di jaman pergerakan nasional adalah simbol nasionalisme dan menjadi ciri khas dari semua aktivis saat itu. Meskipun peci dan kepala sama hitam, Amir mempunyai gaya sendiri dalam memakai peci. “Letak pecinya selalu lebih miring ke kiri,” ujar Soemarsono.


amir dengan gaya khas
Amir Sjarifuddin, lahir di Medan, Sumatera Utara, 27 Mei 1907. Dalam banyak tulisan, sering dikatakan, tanggal kelahiran Amir adalah 27 April 1907. Data ini ternyata keliru. Salah satu tulisan yang banyak dirujuk adalah tulisan biografis Amir Sjarifuddin karya Jacques Leclerc. Menurut anak bungsu Amir, kekeliruan mungkin bisa terjadi karena saat itu pihak keluarga Amir (istri dan keluarga), ada kemungkinan belum sempat dikontak untuk konfirmasi karena keadaan yang tidak memungkinkan, meskipun Leclerc sudah berupaya menggali informasi dari pihak keluarga Amir di Medan.

Amir memulai jenjang pendidikannya di ELS atau sekolah dasar Belanda, di Medan, pada 1914 hingga selesai Agustus 1921. Kemudian, atas tawaran saudara sepupunya, T.S.G. Mulia yang baru saja diangkat sebagai anggota Volksraad, Amir meneruskan sekolahnya di kota Leiden, Belanda.

Pada periode 1926-1927, Amir aktif sebagai anggota pengurus perhimpunan siswa Gymnasium di Haarlem dan selama masa itu pula, Amir sering terlibat dalam diskusi-diskusi kelompok Kristen. Salah satunya di kelompok CSV-op Java, yang menjadi cikal bakal dari GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Namun, Amir tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di Leiden, karena pada September 1927, setelah lulus ujian tingkat kedua, Amir harus kembali ke Medan karena masalah keluarga, walaupun teman-teman dekatnya mendesak agar menyelesaikan pendidikannya di Leiden. Setelah itu Amir meneruskan kembali pendidikannya di Sekolah Hukum di Batavia dan tinggal di asrama pelajar Indonesisch Clubgebouw, Kramat 106, bersama dengan senior satu sekolahnya, Mr. Muhammad Yamin.

Pada 1928, Amir terlibat dalam Kongres Pemuda ke-2 yang melahirkan ikrar terkenal Sumpah pemuda. Amir bahkan bersahabat karib dengan W.R Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya, karena kegemaran keduanya akan musik dan biola. Pada 1931, Amir masuk dalam organisasi Partai Indonesia, sebuah partai kelanjutan dari PNI yg telah dibubarkan. Pada 1937, Amir Sjarifuddin dkk mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), sebagai wadah politik yang menyatukan berbagai unsur progresif gerakan nasional yang kehilangan alat politik setelah dilarangnya PKI oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan dibubarkannya PNI. Menjelang invasi Jepang ke Hindia Belanda, Amir berusaha menyatukan organisasi kaum pergerakan saat itu, mengikuti strategi front populer Komintern, untuk bersiap menghadang fasisme dengan mendirikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) dan menempuh taktik kooperatif. Amir berharap gerakan melawan fasisme menjadi alat konsolidasi untuk melawan kolonialisme Hindia Belanda sekaligus.

Pada Januari 1943, Amir tertangkap oleh fasis Jepang. Kejadian ini diartikan sebagai terbongkarnya jaringan organisasi anti fasisme Jepang, yang sedikit banyak mempunyai hubungan dengan Amir. Melalui beberapa sidang pengadilan tahun 1944, hukuman terberat dijatuhkan pada para pemimpin Gerindo dan Partindo Surabaya. Amir yang menurut kabar hendak dihukum mati, berhasil dibatalkan berkat campur tangan Soekarno dan Hatta.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, nama Amir Sjarifuddin tercantum dalam kabinet presidensial sebagai Menteri Penerangan pertama. Dengan hanya bercelana pendek, Amir dijemput dari penjara dan dilantik menjadi anggota kabinet (19 Agustus 1945 – 14 November 1945). Setelah itu, ia menjabat sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan Menteri Penerangan (ad interim) di bawah Kabinet I Perdana Menteri Sutan Sjahrir (14 November 1945–12 Maret 1946). Dalam kabinet II PM Sjahrir, ia diangkat menjadi Menteri Pertahanan (12 Maret 1946–2 Oktober 1946) dan kembali diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat dalam Kabinet III PM Sjahrir (2 Oktober 1946–27 Juni 1947). Pada Juli, akibat krisis politik kabinet, Perdana Menteri Sjahrir mengundurkan diri dan Amir terpilih menjadi Perdana Menteri (3 Juli 1947–29 Januari 1948). Akhir Januari, ia menyerahkan mandat Perdana Menteri kepada Soekarno akibat mundurnya PNI dan Masjumi dari pemerintahannya.

Peristiwa Madiun 1948

Ketika Hatta diangkat menjadi Perdana Menteri menggantikannya, Amir Sjarifuddin lalu membentuk oposisi sayap kiri atas pemerintahan Hatta dan bergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR). Pada 19 September 1948, pasukan Brigade 29 di Madiun menangkap pasukan gelap yang melakukan provokasi penculikan dan penangkapan di Madiun. Amir Sjariffuddin sendiri ketika kejadian itu berlangsung, sedang melakukan safari kampanye ‘Jalan Baru‘ di kota lain di Jawa Timur, bersama Musso. Wakil Bupati Madiun mengirim telegram kepada pemerintah pusat Soekarno-Hatta di Yogyakarta, untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Namun, bukan jawaban instruksi dari pemerintah pusat, tapi dijawab dengan pidato berapi-api khas Soekarno, yang diawali dengan seruan ‘tindakan korektif’ tapi diakhiri dengan seruan ‘mari basmi bersama.’


amir dan kawan-kawannya ditangkap sebelum dieksekusi mati tanpa pengadilan

Dengan cepat tentara di bawah pimpinan Abdul Haris Nasution dan Gatot Subroto, mengambil keuntungan politik di lapangan, dengan melakukan penangkapan dan pembasmian berdarah tanpa melalui dialog sedikitpun. Soeharto (mantan presiden RI kedua), yang dikirim oleh pihak militer untuk mengecek situasi ada kemungkinan tidak melaporkan kondisi sebenarnya di lapangan. Dalam operasi militer tersebut, Amir Sjarifuddin dan 10 pimpinan FDR lainnya ditangkap dan dieksekusi oleh tentara bangsanya sendiri tanpa diadili sama sekali. Dengan menyanyikan lagu internasionale dan menggenggam Injil di tangannya, Amir minta agar ia menjdi orang pertama yang dieksekusi.

Dalam penelitiannya tentang Madiun, D.C. Anderson menyebutkan, partai-partai politik bisa saja melakukan aliansi taktis dengan kelompok militer, baik di pusat maupun di regional, namun partai-partai politik tersebut tidak dalam posisi yang menentukan ‘aturan main’ di lapangan. Dari fakta di lapangan, tampak jelas bahwa pihak tentara di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto yang melakukan penangkapan, penahanan, dan eksekusi.

Hatta tampaknya juga tidak dapat mengendalikan operasi militer di Madiun, agar diakhiri dengan cara politik. Seperti yang ditulis D.C. Anderson, ‘perencanaan secara terperinci atas operasi penumpasan, keseluruhan berada di tangan Nasution dan Gatot Subroto.’ Ketakberdayaan ‘keputusan politik pusat’ atas pimpinan militer di lapangan, tampak dari instruksi Hatta yang juga menjabat sebagai menteri pertahanan kepada Gatot Subroto, gubernur militer Surakarta, agar menahan para pemimpin yang terkait peristiwa Madiun dan membawanya ke pengadilan.

Namun, kita tahu, Gatot Subroto melakukan eksekusi atas Amir Syarifuddin dan kawan-kawan tanpa ada proses pengadilan. Hatta menganggap keputusan itu diambil sendiri oleh Gatot Subroto. Namun, menurut Mavis Rose, penulis buku biografi politik Hatta, ‘Hatta tampaknya berusaha membersihkan namanya sendiri, karena Gatot pernah menyatakan bahwa ia melakukan eksekusi karena perintah Hatta, agar mereka tidak melarikan diri dan dapat kembali berkuasa setelah agresi Belanda kedua.’

Tentang posisi Soekarno sendiri dalam kejadian tersebut, sedikit dibahas dalam buku Soemarsono, Revolusi Agustus. Soemarsono tampak kecewa terhadap isi pidato Soekarno yang diakhiri dengan kata ‘mari kita basmi bersama’ untuk mengatasi peristiwa Madiun. Dan menurut D.C. Anderson, ‘Akibat dari pidato presiden atas kelompok FDR-PKI di Madiun benar-benar mematikan.’

Soekarno sendiri dikabarkan menveto sidang kabinet, yang katanya menentukan nasib Amir dkk, meskipun rapat kabinet tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut. Namun, tampaknya, peristiwa tersebut telah menjadi ‘duka tersembunyi’ bung Karno. Dikisahkan, dalam suatu kesempatan, pelukis terkenal S. Sudjojono bertemu dengan Presiden Soekarno pada tahun 1960-an. Kita tahu, Presiden Soekarno adalah penggila seni dan terutama lukisan, karena itu istana merdeka penuh dengan koleksi lukisan yang berkualitas dan bernilai tinggi. Tapi, saat itu bukan hanya soal lukisan yang menjadi pembicaraan di antara keduanya. Tiba-tiba S. Sudjojono bertanya.

“Bung Karno apa masih seorang marxist?”
Soekarno terhenyak dengan pertanyaan tersebut dan memandang heran ke arah S. Sudjojono.

“Tentu saja saya masih seorang marxist bung. Ada apa kok bung menanyakan itu?”

“Kalau bung seorang Marxis, kenapa bung diam saja ketika Amir dan kawan-kawan dieksekusi di Madiun.”

Soekarno terdiam tak mengeluarkan sepatah katapun, dari kedua pelupuk matanya mengalir butiran-butiran airmata. Bung Karno hanya menangis, tak mampu menjawabnya.

Figur Pemersatu Pergerakan

Salah satu ciri politisi pergerakan nasional yang berwawasan negarawan, adalah kemampuanya untuk keluar dari sekat ‘fragmentasi gerakan’ dan ‘merekatkan’ berbagai pandangan yang berbeda untuk tujuan strategis bangsanya. Dalam sejarah politiknya, Amir adalah figur penting yang mampu keluar dari sekat kelompok dan fragmentasi di antara sesama organisasi gerakan yang menuntut kemerdekaan. Sama seperti Soekarno, Amir menjadi ‘faktor perekat’ di antara berbagai kelompok revolusioner yang berserakan paska pemberontakan PKI tahun 1926 yang gagal dan dibubarkannya PNI setelah Soekarno di penjara, lalu menjalani politik pembuangan panjang di Bengkulu.

Awalnya, figur Soekarno dan PNI menjadi perekat ‘gerakan revolusioner’ untuk kembali bangkit paska kehancuran akibat pemberontakan 1926 yang gagal. Namun, ketika Soekarno lebih sering di penjara dan berakhir dengan pembuangan panjang di Bengkulu hingga Jepang datang, kekosongan figur ‘perekat’ dan ‘pemersatu’ pergerakan nasional ditahun 1930-an mengerucut pada sosok Amir Sjarifuddin. Hatta dan Sjahrir, dua tokoh lebih senior seangkatan Soekarno, tidak dapat mengambil alih ‘peran Soekarno’ karena perseteruan dengan kelompok komunis dan ketidakcocokan dengan politik ‘garis massa’ dari PNI dan Partindo. Sementara, saat itu, kelompok komunis dan strategi ‘garis massa’ PNI lebih mendominasi pentas gerakan nasional.

Pendirian Gerindo pada Mei 1937, menandai peran Amir untuk menciptakan ‘wadah politik’ yang dapat menjadi ‘saluran politik bersama’ bagi seluruh kelompok, individu dan organisasi revolusioner yang kehilangan induknya dengan pelarangan PKI dan pembubaran PNI. Para pendukung Gerindo, bila diperhatikan, adalah tokoh-tokoh penting yang mewakili berbagai spektrum politik revolusioner. Di sini bisa kita temui para mantan aktivis PKI, PNI, PARI, Partindo dan serikat buruh, yang tadinya ‘berserakan’ dan beberapa di antaranya saling berseteru (misalnya antara pengikut Tan Malaka yg bergabung dalam PARI dan PKI, misalnya) berhasil membangun kompromi untuk ‘berjuang bersama’ dengan ‘program bersama’ untuk memajukan ‘tujuan strategis’ gerakan, yaitu INDONESIA MERDEKA.

Tidak hanya berhasil mengatasi fragmentasi di antara organisasi revolusioner, Amir dan Gerindo, lebih jauh lagi, berhasil mengatasi fragmentasi di antara gerakan kiri dengan dua kelompok politik utama yang moderat saat itu seperti, Parindra dan PSII. Dalam kerangka menghadapi fasisme, persatuan itu dirasa perlu sebab ada potensi untuk mendorong isu anti fasisme menjadi anti kolonialisme sekaligus. Selain itu, dengan mendorong ke arah isu anti fasisme, diharapkan tekanan represi dari rejim kolonial ‘akan berkurang’ sebab melihat sasaran gerakan menghadapi musuh bersama pemerintah Belanda saat itu. Tapi, tentu saja, apa yang ditafsirkan Amir dan kawan-kawan Gerindo, tidak seperti itu.

Trisula Gerindo-Parindra-PSII lalu mendeklarasikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI), yang kemudian memprakarsai Kongres Rakyat Indonesia, yang dihadiri ratusan organisasi sosial-politik dari berbagai penjuru Hindia Belanda. Ini adalah sebuah koalisi politik terbesar dan terluas yang pernah diciptakan dalam sejarah perlawanan menghadapi kolonialisme Belanda. Jadi, jelas sudah apa keuntungan politik dari taktik moderat Gerindo, yaitu ‘mencari pangung politik seluas-luasnya di kalangan gerakan dan rakyat dalam suatu propaganda dan pekerjaan politik bersama.’ GAPI dan Gerindo tidak meletakan ‘tuntutan revolusioner’ sebagai ujung tombak, karena mudah membuat rejim kolonial bersikap reaksioner dan melakukan penangkapan-penangkapan atas pimpinan gerakan.

Gerindo dalam ‘penampilan’ seolah kooperatif dan berhaluan ‘politik moderat’ untuk ‘mengelabui musuh yang kuat’. Tapi taktik kooperatif dan moderat Gerindo, tidaklah sama dengan apa yang dilakukan oleh Parindra, yang juga menggunakan taktik yang sama tapi kemudian menikmatinya. Taktik moderat Gerindo, dimaksudkan untuk mencari ruang dan panggung politik agar bisa berpropaganda kepada rakyat seluas mungkin. Dengan mendorong kesadaran politik rakyat melalui mobilisasi dan propaganda yang meluas, gerindo sebetulnya juga disiapkan untuk situasi revolusioner ketika momentumnya tiba, ketika krisis kekuasaan kolonial di negeri jajahan melemah akibat didudukinya induk kolonial oleh Naziisme. Tuntutan Milisi Bumipuera Gerindo, agar rakyat jajahan dipersenjatai menghadapi fasisme, adalah sebuah penanda lain bahwa Gerindo juga bersiap melakukan ‘cara kekerasan bila diperlukan’ untuk menghadapi fasisme dan sekaligus menghancurkan kolonialisme.

Dalam periode awal Revolusi, Amir juga mencoba untuk menjaga keseimbangan di pemerintahan dengan tetap menjaga keterlibatan PNI dan Masjumi dalam pemerintahannya. Bahkan, ia rela mendapatkan kritik pedas dari kekuatan kiri akibat politik diplomasi yang menerima perjanjian Renville. Namun, tampaknya, keterlibatan Amir di dalam perjanjian Renville bukanlah karena secara ‘ideologi’ dia mendukungnya. Amir paham, mau tidak mau, suka tidak suka, proses kemerdekaan Indonesia harus mendapatkan ‘penerimaan’ dan ‘legitimasi’ dari negara-negara Barat pemenang perang dunia ke-2. Dalam proses ‘perjuangan diplomasi‘ tersebut, dia tidak dapat ‘menyerahkan sepenuhnya’ kepada figur-figur yang kelewat ‘toleran’ dengan agenda politik pihak Barat pemenang PD II tersebut. Amir masuk dan ‘mengorbankan’ legitimasinya dengan harapan, dapat ‘ikut berperan’ dalam perjuangan diplomasi tersebut. Selain itu, keputusannya untuk mengikuti taktik politik diplomasi ditujukan untuk tetap mejaga ‘persatuan’ di kabinetnya sambil tetap memberikan ‘ruang oposisi seluas mungkin’ bagi mereka yang menentang perjanjian Renville. Karena itu, di masa pemerintahannya, ia menganjurkan apa yang ia sebut dengan tindakan ‘korektif dan konstruktif.’(Dan kita tahu dalam peristiwa Madiun, Soekarno menggunakan kata-kata ‘tindakan korektif’ yang tampaknya ditujukan kepada Amir Sjarifudin).

Sejarah kemudian mencatat, politik persatuan yang dijaga Amir itu kemudian dihancurkan oleh provokasi PNI dan Masjumi, dengan menarik diri dari kabinetnya. Amir, yang kecewa dengan ‘telikungan politik’ tersebut, mencoba menggertak Soekarno, dengan meletakan jabatannya. Dan kita tahu, bukan Soekarno yang diuntungkan dengan kejadian tersebut, tapi Hatta yang kemudian diangkat menjadi PM sekaligus Menteri Pertahanan, dua jabatan yang sebelumnya dirangkap oleh Amir Sjarifuddin.

 
Penggagas Konsep “Kewarganegaraan Indonesia”

Nasionalisme dalam dua kutub kontradiksi antara Indonesia sebagai bangsa terjajah dan Belanda sebagai bangsa penjajah, memang dibutuhkan untuk memobilisasi kekuatan rakyat terjajah menghadapi musuh bersama bernama kolonialisme Belanda. Namun, Nasionalisme Indonesia juga bukan sesuatu yang ‘bulat’ dan dimaknai dengan persepsi yang sama. Stratifikasi rasial produk kolonialisme Belanda dan kemudian kemunculan fasisme, ternyata mempengaruhi definisi atas nasionalisme itu sendiri di lingkungan kaum pergerakan. Bahkan, masih terasa jejaknya dalam perumusan UUD 1945 yang mencantumkan kata “Indonesia asli’ untuk kepala negera.

Bagi sebagain kaum pergerakan seperti di Parindra, misalnya, definisi bangsa Indonesia diambil langsung dari katagori ‘pribumi’ yang diberikan oleh politik rasial Belanda. Dan Pribumi dalam makna masyarakat jajahan, tidak termasuk di antaranya Cina, Jepang, Indo, totok dan Arab di dalamnya. Dengan kata lain, pemaknaan ‘bangsa Indonesia’ yang diterima oleh Parindra, adalah kelanjutan dari stratifikasi a la masyarakat kolonial dalam bentuknya yang lain. Bagi Parindra, hanyalah mereka yang oleh Belanda digolongkan sebagai “pribumi” itulah yang Indonesia sejati.

Amir Sjarifuddin adalah orang yang paling mencemaskan definisi rasis dari ‘bangsa Indonesia’ yang berkembang luas. Karena itu, di dalam Kongres ke-2 Gerindo di tahun 1939, ia mengajukan konsep tentang “kewarganegaraan Indonesia” atas dasar tempat kediaman, bukan darah, bukan ras, dan juga bukan pembalikkan dari kata ‘pribumi.’ Konsepsi ‘kewarganegaraan Indonesia’ juga dia tawarkan sebagai bagian dari kampanyenya untuk menolak fasisme. Amir melihat, dalam praktek, nasionalisme yang diadobsi dari konsep ‘pribumi,’ telah mengakibatkan pimpinan pergerakan tidak bersikap kritis atas ‘politik rasis’ yang dikembangkan oleh pemerintahan fasis.

Konsep “kewarganegaraan Indonesia’ Amir yang diadopsi oleh Gerindo, juga menjadi momen historis bagi sejarah bangsa Indonesia, karena berhasil menyatukan berbagai keragaman budaya bangsa Indonesia dengan tidak memaksakan ‘budaya atau politik dominan’ atas budaya atau politik lainnya yang marjinal. Dengan konsep kewarganegaran inilah, konsep ‘bangsa Indonesia’ yang modern dan egaliter telah diletakan fondasinya. Konsep kewarganaraan Indonesia yang diusung Gerindo, langsung mendapatkan dukungan dari Partai Tionghoa Indonesia dan mengirim salah seorang pimpinannya untuk duduk dalam kepengurusan Gerindo dan mendukung secara penuh Gerindo. Bila gagasan ‘kewarganegaraan Indonesia’ ini dijalankan secara konsisten, bangsa Indonesia sebetulnya tidak perlu mengalami berbagai kerusuhan dan konflik yang berbasikan pada suku, agama dan ras, seperti yang makin menajam akhir-akhir ini.

Penggagas Tentara Kerakyatan

Salah satu pemikiran Amir yang agak langka ditemui di kalangan pimpinan gerakan rakyat ‘sipil,’ adalah pemikiran-pemikiran militernya. Kebanyakan pemikiran militer dikembangkan oleh para perwira militer itu sendiri, ataupun kalau ada intelektual sipil dilibatkan, dia hanya menjadi pelengkap atau hanya memberi stempel legitimasi, seperti yang terjadi di jaman Orde baru dengan Dwifungsi ABRI-nya. Mungkin karena gagasan ‘militernya’ tersebut, Amir menjadi ‘politisi sipil’ yang paling dibenci oleh para perwira militer yang berlatar belakang KNIL dan PETA, yang memajukan konsep ‘tentara profesional’ dan kemudian kebablasan menjadi Dwifungsi TNI, dimana TNI menjadi kekuatan ‘supra rakyat’ yang ‘mengendalikan rakyat’, bukan ‘bagian dari rakyat’ itu sendiri. Pemikiran Amir dalam militer ini—saya duga—menjadi salah satu faktor mengapa Amir ‘dihabisi’ oleh kolonel Gatot Subroto, pada tahun 1948.



amir bersama soekarno dan jend. soedirman
Gagasan tentara rakyat Amir agak khas, tidak mirip dengan konsep revolusioner Tentara Merah ala Bolshevik-Rusia atau Tentara rakyat ala Mao Tse Tung. Kedua konsep tentara rakyat ‘klasik’ tersebut dipimpin oleh partai revolusioner dan betul-betul gerakan bersenjata rakyat dari arus bawah. Dalam kasus Rusia, Tentara Merah menjadi pelengkap dari gerakan politik rakyat revolusioner yang menajdi kekuatan pokok, sementara dalam kasus revolusi Tiongkok dia menjadi kekuatan pokok revolusi.

Sementara itu, Amir mewarisi kondisi ‘kemiliteran Indonesia yang unik” di jaman awal kemerdekaan. Di satu sisi ada kesatuan militer formal yang merupakan warisan dari tentara didikan KNIL dan PETA dan mempunyai hirarki teritorial dan organisasi yang dinamakan TNI. Pada sisi lain, ia juga menghadapi berbagai organisasi laskar rakyat yang militan dan menjadi pejuang terdepan dalam mempertahankan republik Indonesia dari Agresi Belanda I dan II, juga dalam berbagai pertempuran heroik seperti di Surabaya pada bulan November 1945.

Pada bulan November 1945, dibentuk Badan Pendidikan Tentara di dalam TKR. Pada bulan Februari 1946, badan ini berhasil membuat kurikulum yang meliputi lima bidang; politik, agama, kejiwaan, sosial dan pengetahuan umum. Badan ini dipimpin oleh Soekono Djojopratigno. Pada Mei 1946, Badan Pendidikan ini berada di bawah kementrian Pertahanan yang dipimpin Amir Sjarifuddin dan namanya diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Dalam pembentukan dinyatakan tegas oleh Amir, Pepolit tidak mengabdi pada satu partai atau pandangan politik tertentu, tapi mengabdi kepada UUD 1945. Bahkan, secara khusus diberikan pendidikan soal agama Islam agar pendidikan Pepolit juga selaras dengan ajaran agama, karena itu mendapat dukungan dari Masjumi.

Tentara formal tampaknya tidak menyukai intervensi ‘sipil’ di dalam proses pendidikan mereka. Isu politisasi diangkat ke permukaan, bahwa Pepolit menjadi kepentingan kaum sosialis untuk meluaskan pengaruh. Karena itu mulai diadakan penolakan-penolakan atas Pepolit. Salah seorang yang paling keras menentang Pepolit adalah kolonel Gatot Subroto, yang kelak memerintahkan eksekusi atas Amir Sjarifuddin. Kolonel Gatot Subroto, bahkan, menolak Pepolit di kesatuannya. Apa yang dilakukan Amir dengan Pepolit, juga dapat dipandang untuk menegakan ‘supremasi sipil’ di atas kekuatan militer di bawah Kementrian Pertahanan. Ketegangan-ketegangan awal antara tentara formal dengan kaum sipil di kementrian pertahanan, mulai terbuka dan akan terus meruncing seiring dinamika politik jaman revolusi. Inilah untuk pertama kalinya, mulai tampak kecenderungan unsur-unsur tertentu di dalam tentara formal untuk alergi dan menolak supremasi sipil.

Pada Mei 1946, Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Pertahanan, membentuk sebuah badan baru bernama Biro Perjuangan. Tugas biro ini untuk mengoordinasikan laskar-laskar dan badan perjuangan yang didirikan oleh partai politik. Pada Juni 1946, sehubungan dengan penculikan atas PM Sjahrir, dikeluarkan undang-undang dalam keadan bahaya dan pembentukan Dewan Pertahanan Negara dan Dewan Pertahanan Daerah.

DPN mengeluarkan aturan yang mengakui keberadaan laskar-laskar rakyat dalam organisasi militer di luar tentara resmi dan dibiayai oleh pemerintah. Biro Perjuangan lalu membentuk inspektorat di daerah-daerah, yang kemudian dianggap sebagai rival oleh struktur tentara resmi dan menolak keberadaanya. Padahal, tujuan pembentukan BP sangat jelas agar laskar rakyat di reorganisasi dan dikordinasikan oleh negara agar tidak bertindak menurut tujuan politik, kepentingan kelompoknya sendiri atau saling berseteru dalam banyak kasus. Dengan kata, lain Amir hendak menciptakan semacam stabilitas politik dengan mengadopsi kepentingan laskar rakyat di bawah kepemimpinan Kementrian Pertahanan, agar program-program pemerintah bisa berjalan. Penolakan ini juga merupakan pertanda lebih lanjut dari pembangkangan tentara resmi atas supremasi sipil di pemerintahan. Pada Juli 1947, Biro Perjuangan dibubarkan dan dilebur ke dalam TNI.

Pada Agustus 1947, Kementrian pertahanan kembali membentuk badan baru bernama TNI Bagian Masyarakat (TNI Masyarakat). Badan ini adalah penjabaran Amir dari konsep pertahanan rakyat semesta, ditambah situasi republik yang rawan dari agresi dari luar, sehingga konsep pertahanan rakyat semesta harus disiagakan. Menjawab para penentangnya dalam sidang KNIP, Amir mengatakan, karena kita menerima prinsip pertahanan rakyat, maka kita harus berani menerima konsekuensinya. Badan ini akhirnya dibubarkan ketika Hatta naik menjadi PM menggantikan Amir, dan selanjutnya, Hatta mencanangkan program Rasionalisasi.

Secara politik dapat dibaca, rasionalisasi adalah pembalikkan dari semua gagasan yang dilakukan Amir di dalam kemiliteran. Itu sebabnya, program rasionalisasi ini didukung militer resmi yang dulu menolak gagasan-gagasan Amir. Dan kita tahu kemudian, gagasan militer kontra Amir ini akhirnya menjelma menjadi monster Dwifungsi TNI di jaman Orde Baru, yang selama kekuasaan Soeharto menjadi pondasi untuk membungkam demokrasi.

Gagasan Perjuangan Parlemen

Dengan analisa politik internasionalnya, Amir mampu melihat bahwa ekspansi Nazi di Eropa akan memperlemah kekuasaan Belanda atas koloni-koloninya. Eropa sedang bersiap menghadapi ekspansi fasisme dan naziisme, dan Belanda, sebagai salah satu negara tetangga terdekat Jerman, dengan cepat dicaplok pada 1940. Pemerintah Belanda kemudian mengungsi ke London, Inggris.

Dalam kerangka menghadapi fasisme, Amir tampaknya melihat, taktik kooperatif akan memberi kesempatan lebih luas dalam membesarkan gerakan kemerdekaan, mendesakkan reformasi politik colonial, dan paling maju membentuk milisi bumiputra, sebagai gerakan rakyat bersenjata menghadapi fasisme.

Dalam situasi tersebut, Amir kemudian memajukan sebuah strategi yang tak pernah terpikirkan oleh para pimpinan gerakan saat itu, yakni menuntut Indonesia berparlemen sebagai bagian dari strategi perjuangan menuju kemerdekaan. Tentu saja, di tangan Amir dan Gerindo, tuntutan ini berbeda dengan keterlibatan Parindra di Volksraad dan Dewan Kota Praja, dimana proses pencalonan dan pengangkatannya diatur oleh sistem politik kolonial yang elitis dan eksklusif. Dan Parindra tetap mempertahankan ‘hak ekslusif’ tersebut karena menguntungkan dirinya.

Tuntutan Indonesia berparlemen yang digagas Gerindo dan kemudian menjadi program GAPI, adalah sebuah sistem parlemen ‘one man one vote’, dimana seluruh rakyat Hindia Belanda dapat duduk di parlemen melalui partai-partai politik yang mereka bentuk sendiri. Penampilan dari tuntutan ini memang ‘moderat’, tapi secara politik ini dapat dianggap sebagai proses ‘pengambilalihan kekuasaan’ secara merangkak atas ‘negara kolonial.’ Bila legislatif dikuasai ‘partai pro kemerdekaan’ dan pemerintah kolonial sedang lemah karena menghadapi gempuran nazi di Eropa, maka ada ‘potensi’ gerakan parlemen menjadi gerakan menuju kemerdekaan sekaligus. Tujuan-tujuan politik seperti ini yang tampaknya tidak ada dalam fantasi Parindra, yang secara resmi diakui sebagai partai politik oleh pemerintah kolonial dan duduk dalam Volskraad dan dewan kota praja di berbagai tempat.

Kampanye Indonesia berparlemen, juga menjadi alat pendidikan yang meluas dan melibatkan banyak organisasi sosial-politik, untuk terjun ke arus bawah dan menjelaskan tentang prinsip-prinsip demokrasi modern yang namanya parlemen. Belum pernah dalam sejarah gerakan, sebuah kampanye politik begitu antusias dan begitu luas kampanyenya di tengah rakyat, sehingga rejim kolonial kebingungan menyikapi tuntutan ini. Bahkan, di jaman Indonesia modern sekarang, kita belum pernah melihat ada sebuah gerakan atau partai politik yang begitu meluas untuk menjelaskan tentang sistem demokrasi dan partisipasi rakyat di dalamnya. Dalam strategi politik, dapat dikatakan, Amir berjuang dari dalam sistem yang busuk hanya untuk menghancurkannya. Ia tidak terilusi untuk mempertahankan sistem yang busuk itu. Ini mungkin yang membedakan strateginya dengan kalangan aktivis saat ini, yang sedang giat-giatnya melakukan intervensi dalam perjuangan elektoral.

Tidak Berkompromi dengan Fasisme

Anti fasisme adalah gagasan dan tindakan politik Amir yang secara konsisten menjadi darah-dagingya sepanjang hayat—tidak berkompromi dengan segala bentuk gagasan dan praktek fasis. Di jaman pergerakan, ia berani mengritik tokoh senior Dr. Soetomo dan Parindra, yang menunjukkan simpatinya kepada Jepang dan mengembangkan nasionalisme-pribumi yang berbau rasis dan bertendensi fasis.

Karena pendirian politiknya yang teguh anti fasis ini, Amir menjadi penting buat Soekarno dan Hatta, guna melegitimasi pemerintahan baru republik Indonesia, agar tidak dianggap sebagai ‘bentukan’ fasisme Jepang. Kehadirannya dalam perundingan Linggarjati dan Renville, juga penting untuk meyakinkan negara-negara Barat, yang terlibat dalam perundingan bahwa pemerintahan Republik Indonesia yang baru lahir tidak hanya diisi oleh para politisi yang melakukan kolaborasi dengan fasisme Jepang, suatu ‘legitimasi’ yang tidak dimiliki oleh Soekarno dan Hatta.

Hal lain yang mungkin sejalan dengan sikap anti fasisnya, adalah konsep kemiliteran dan pendidikan kemiliteran yang ia kembangkan dalam Pepolit, Biro Perjuangan dan TNI Masyarkat. Amir melihat, tentara resmi yang kebanyakan dipimpin oleh para perwira dengan latar belakang KNIL dan PETA, sedikit banyak belajar dan meniru konsep militer dari guru kolonial dan fasis mereka. Karena itu, Pepolit ia ciptakan untuk menjelaskan tugas dan kedudukan tentara resmi dalam suasana revolusi, agar cara berpikir para perwira tersebut sejalan dengan denyut-nadi revolusi. Dan, hasilnya, Amir mengalami penentangan yang keras dari para perwira mantan KNIl dan Peta di tentara resmi. Bagi para perwira itu, revolusi tidak dilihat sebagai ‘jalan baru’ untuk menciptakan masyarakat baru, tapi memandang ‘revolusi’ sebagai kekacauan baru.

Pembentukan Gerindo pada tahun 1937, juga dapat dianggap sebagai strategi Amir untuk menghubungkan gerakan anti fasis secara global dengan tuntutan-tuntutan kemerdekaan sebuah bangsa. Amir mampu menerjemahkan strategi anti fasis dengan tujuan-tujuan mendesak dan konkret rakyat jajahan untuk kemerdekaan nasional. Karena itu, ia tidak menjalankan ‘copy paste’ juklak front popular seperti yang dibayangkan Komintern. Amir menjalankan strategi front popular dengan dua tujuan utama sekaligus, bahwa (1) tujuan-tujuan politik untuk menghadapi fasisme adalah sejalan dengan (2) tujuan-tujuan politik untuk melawan kolonialisme.

Kegigihannya melawan fasisme hingga di penjara, juga menjadi salah satu faktor yang membuat Pesindo dekat dengan Amir Sjarifuddin. Salah satu kisah yang membuat para pemuda Pesindo kagum terhadap Amir adalah keberaniannya melecehkan para interogator dan penyiksanya selama di penjara. Amir diceritakan selalu menertawai para interogator dan penyiksanya itu, sehingga membuat dirinya nyaris di eksekusi oleh tentara Jepang. Namun, Soekarno dan Hatta, menurut kabar, berhasil mencegahnya, karena kematian Amir dikuatirkan akan melahirkan keresahan politik

Penutup

Sejarah politik Amir hingga mencapai usia 41 tahun, dipenuhi dengan berbagai peristiwa besar dan gagasan-gagasan yang cerdas, untuk membangun bangsanya mencapai kemerdekaan dan persatuan. Sebagai seorang pemimpin, dia juga mampu bersikap toleran terhadap perbedaan dan oposisi politik atas pemerintahannya dari lawan-lawannya. Dia bukan politikus pragmatis yang menghalakan segala cara untuk berkuasa. Ia, bahkan, menyerahkan kekuasaan kepada orang lain ketika dukungan atas ‘persatuan kabinetnya’ dirasa telah dikhianati oleh partai yang semula mendukungnya. Selain itu, ia juga menciptakan gagasan-gagasan besar tentang bagaimana mendefinisikan ‘bangsa Indonesia’ dalam konteks negara modern.

Tulisan ini barulah secuil dari apa yang pernah dilakukan dan menjadi gagasan sosok Amir Sjarifuddin, sepanjang karir politik kebangsaanya yang panjang. Dengan semua yang dilakukanya sepanjang sejarah, Amir Sjarifuddin pantas kita anggap sebagai Politikus Negarawan. Politikus yang menempatkan kepentingan bangsa, persatuan dan rakyatnya di atas apapun, bahkan nyawanya sendiri. Sosok Politikus Negarawan seperti Amir, dapat kita temui hampir pada seluruh bapak bangsa yang memimpin perjuangan kemerdekaan seperti Soekarno, Sjahrir, Hatta atau Tan Malaka (dan banyak lagi). Karena itu, pemikiran dan perjuangannya tidak pantas disembunyikan dari masa lalu bangsa ini, melainkan harus digali dan dikabarkan kepada generasi sekerang dan generasi kemudian. Seperti ungkapan terkenal dari bung Karno “jangan sekali-sekali melupakan sejarah”.***

Wilson, kepala Riset PRAXIS, Jakarta.


http://indoprogress.blogspot.com/2009/05/amir-sjarifuddin-politikus-negarawan.html
https://www.facebook.com/notes/pembaca-indoprogress/amir-sjarifuddin-politikus-negarawan-2-habis/107561883083/

Friday 16 May 2014

jadilah saudara, bukan hakim sesamamu

jadilah saudara, bukan hakim sesamamu (matius 7:1-5) 

perihal menjadi hakim dan menghakimi, yesus menyatakan bahwa:

Matius 7:1 Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi. (teruskan membaca ayat 1-5). 

jadilah saudara


sebab otoritas penghakiman sejatinya adalah otoritasnya tuhan: hakim agung.

Ulangan 32:35 Hak-Kulah dendam dan pembalasan, pada waktu kaki mereka goyang, sebab hari bencana bagi mereka telah dekat, akan segera datang apa yang telah disediakan bagi mereka. 

artinya adalah bahwa perilaku subjektif penghakiman orang per orang sering menjerumuskan kita dalam kehidupan yang munafik. selumbar di mata saudara tampak, namun selumbar di mata sendiri tak terlihat. dengan demikian menolak perilaku subjektif pun berdampak logis (mau tak mau) penghargaan terhadap subjektivitas dan mewajibkan kita membangun tatanan yang berkeadilan dan demokratis untuk mewujudkannya.

Yohanes 7:24 Janganlah menghakimi menurut apa yang nampak, tetapi hakimilah dengan adil.
perihal adil dan keadilan, bahwasannya allah sajalah sang maha adil adalah suatu keniscayaan, absolut. namun dalam perjalanan kehidupan bangsa israel (alkitab) adalah perjuangan mewujudkan keadilan di tengah penjajahan terhadap bangsa tersebut yang berulang kali dituliskan. hal ini bahkan masih terjadi dalam berbagai rupa, oleh pihak satu dan lainnya yang bermacam bentuk dan tempat pula.

hakimilah dengan adil (kata yesus) berarti upaya penghakiman dapat dilakukan manusia sedaya upaya secara bersama-sama (tidak subjektif) dengan suatu sistem tatanan kehidupan yang demokratis (adakah cara selain itu?).

dalam hal ini, butir visi gmki menjadi sangat relevan bahwasannya perwujudan keadilan dan demokrasi adalah tugas dan panggilan kekristenan sejak dari semula berdasarkan kasih.

dalam lingkup organisasi, bahkan perkumpulan kecil. prinsip jangan mengadili sesama namun berlaku menjadi saudara sungguh mencerminkan kasih agung yang yesus ajarkan. bukan berarti bahwa setiap kesalahan dapat diterima menjadi kebiasaan. kita dalam organisasi ini tetap dituntut untuk mewujudkan keadilan (menghakimi dengan adil) melalui sistem organisasi. usaha itu adalah belajar demokrasi yang seluas luasnya di dalam organisasi. pembenahan dan evaluasi dalam semangat kasih dan persaudaraan harus mencari ciri khas persekutuan gmki dalam menjalankan tugas dan panggilannya.

dalam banyak hal, intisari PA gmki semarang hari ini kiranya menjadi panduan bagi saya dan rekan sekalian utk membangun penatalayanan gmki hari ini dan seterusnya. pun dalam kehidupan sehari-hari, pergaulan dan bermasyarakat. lihatlah kekristenan yang dibawakan yesus bukan saja sangat mendasari kehidupan kita secara pribadi sebagai subjek yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab namun pula memiliki dampak transformasi sosial yang luas dalam kehidupan manusia.

ut omnes unum sint
dany saragih

*catatan PA GMKI Semarang 16 May 2014